Contoh Menulis Surat Kuasa
Kamis, 03 November 2016
Edit
Pemberian surat kuasa kepada seseorang yang dapat menggantikan kita untuk mengambil sesuatu, semacam materi yang berharga. Adapun dibuatnya surat kuasa ini, adalah sebagai bukti bahwa pengambilan materi tersebut dapat diwakilkan pada orang yang kita percaya.
Surat kuasa ini bersifat sah di mata hukum, karena terdapat bukti tertulis yang menyatakan kita (sebagai pihak pertama) diwakilkan oleh pihak kedua (orang yang kita percaya). Baiklah, mari kita lihat beberapa contoh surat kuasa, berikut ini.
Yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Ratna Nur Fatmawati
Alamat : Jl. Tenggarong No. 76, Jakarta Pusat
Memberi kuasa kepada :
Nama : Tina Bali
Alamat : Jl. Kupu-kupu No. 58, Perumahan Permai, Jakarta Pusat
Untuk mencairkan dana deposito dari tabungan Bank BJB sebesar Rp 30.000.000 (tiga puluh juta rupiah).
Demikian, surat kuasa ini kami buat, agari digunakan dengan sebagaimana mestinya.
Pemberi kuasa Yang diberi kuasa
(materai 6000)
Ratna Nur Fatmawati Tina Bali
Saya yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Kartika Sidarta
No. KTP : 3678475629299
Tempat/Tgl lahir : Cianjur, 30 Maret 1983
Alamat : Jl. Raya Gemilang, No. 34,Cirebon
Selanjutnya disebut sebagai pihak pertama, memberi kuasa kepada :
Nama : Gilang Pratama
No. KTP : 345092828348
Tempat/Tgl lahir : Ciamis, 6 Desember 1983
Alamat : Jl. Gemintang raya, No. 23, Cirebon
Yang selanjutnya disebut sebagai pihak kedua untuk menerima hasil dari penjualan rumah di kawasan Indah Raya Cirebon, sebanyak 3 (tiga) unit dari pihak pengembang PT. Sun City Jakarta.
Demikian surat kuasa ini dibuat dengan sebenarnya tanpa paksaan dari pihak manapun. Supaya digunakan dengan sebagaimana mestinya.
Cirebon, 31 Oktober 2016
Pihak kedua Pihak Pertama
(materai 6000)
Gilang Pratama Kartika Sidarta
Yang bertanda tangan di bawah ini, selanjutnya disebut sebagai pihak pertama :
Nama : Rangga Saputra
Alamat : Jl. Kusumadewo No. 77, Komp. Rumah Indah, Bandung
No. KTP : 356000987601
Memberikan kuasa kepada pihak kedua :
Nama : Kiki Anggun
Alamat : Jl. Anggur manis No. 54, Komp. Rumah Indah, Bandung
No. KTP : 345000087602
Untuk pengambilan KTP, beserta Kartu Keluarga baru di Kecamatan Ringinsari Bandung.
Demikian surat kuasa ini dibuat dan agar digunakan dengan sebagaiman seharusnya.
Pihak Pertama Pihak Kedua
(materai 6000)
Rangga Saputra Kiki Anggun
Yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Agung Gumelar, S. Pd
Nama Instansi : Dinas Pendidikan kota Jakarta
Alamat : Jl. Gatot Subroto No. 54-58, Jakarta Pusat
No. Tlpn : 021 5678908
Selanjutnya disebut sebagai pihak pertama, memberikan kuasa kepada :
Nama : Agus Mahri
Nama Instansi : SDN V Kebayoran, Jakarta Barat
Alamat : Jl. Kenanga Indah No. 66-68, Kebayoran, Jakarta Barat
No. Tlpn : 021 5478909
Selanjutnya akan disebut sebagai pihak kedua, untuk menerima dana BOS (bantuan operasional sekolah) sebesar Rp 25.000.000 (dua puluh lima juta rupiah). Dana ini akan digunakan untuk menunjang kebutuhan buku di SDN V Kebayoran.
Demikian surat ini dibuat, dan digunakan sebagaimana mestinya.
Pada hakikatnya menyusun surat kuasa cukup memperhatikan detail pihak pertama dan pihak kedua. Serta, inti dari pemberian kuasa pada pihak kedua. Adanya surat kuasa ini bukanlah hal yang sia-sia, karena kita memperoleh materi yang kita harapkan ada di tangan kita, namun kita berhalangan hadir.
Berikut ini terdapat contoh lannya dari surat kuasa.
Saya yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Hendra Syawan
Alamat : Jl. Lebar raya, No. 76, Komp. Marinir, Depok
Pekerjaan : Pengusaha
Memberikan kuasa penuh dan menunjuk resmi secara hukum kepada :
Penasihat hukum/pengacara : Zaenal Nurdin, SH,
Nomor : SK. Ment. Keh. RI NO. A. 1975-Kp. 07-19 tahun 1991
Alamat : Jl. Kranggot Selatan No. 24, Depok
Telepon : 021 6784560
Secara khusus mewakili pemberi kuasa sebagai penggugat untuk :
Pengajuan gugatan terhadap Bapak Saepudin, usia 33 tahun, yang beralamat di Jl. Pengayoman No. 34, Komp. Marinir, Depok. Dengan masalah gugatan menjual rumah yang sedang dikontrakkan oleh pemilik rumah (penggugat) tanpa pemberitahuan resmi. Gugatan diajukan di Pengadilan Negeri Kota Depok.
Pemberi kuasa diberikan hak untuk mengajukan dan membuat gugatan, menandatangani surat-surat resmi, hadir dalam sidang pengadilan, mengajukan bukti serta menolak bukti dari tergugat, mengajukan jawaban dan menolak jawaban dari tergugat, mengajukan permohonan dan keberatan, mengadakan perdamaian serta menandatangani akta perdamaian.
Demikian surat kuasa ini dibuat untuk mendapatkan perlindungan hukum dan menerima hak yang diperkenankan oleh hukum perdata.
Depok, 3 November 2015
Penerima Kuasa Pemberi Kuasa
Zaenal Nurdin, SH Hendra Syawan
Demikianlah macam-macam surat kuasa, semoga bermanfaat dan berkenan untuk Anda semua.
Surat kuasa ini bersifat sah di mata hukum, karena terdapat bukti tertulis yang menyatakan kita (sebagai pihak pertama) diwakilkan oleh pihak kedua (orang yang kita percaya). Baiklah, mari kita lihat beberapa contoh surat kuasa, berikut ini.
Contoh Surat Kuasa
Contoh Surat Kuasa Untuk Pencairan Dana
SURAT KUASA
Nama : Ratna Nur Fatmawati
Alamat : Jl. Tenggarong No. 76, Jakarta Pusat
Memberi kuasa kepada :
Nama : Tina Bali
Alamat : Jl. Kupu-kupu No. 58, Perumahan Permai, Jakarta Pusat
Untuk mencairkan dana deposito dari tabungan Bank BJB sebesar Rp 30.000.000 (tiga puluh juta rupiah).
Demikian, surat kuasa ini kami buat, agari digunakan dengan sebagaimana mestinya.
Pemberi kuasa Yang diberi kuasa
(materai 6000)
Ratna Nur Fatmawati Tina Bali
Contoh Surat Kuasa Untuk Penjualan Rumah
SURAT KUASA
Saya yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Kartika Sidarta
No. KTP : 3678475629299
Tempat/Tgl lahir : Cianjur, 30 Maret 1983
Alamat : Jl. Raya Gemilang, No. 34,Cirebon
Selanjutnya disebut sebagai pihak pertama, memberi kuasa kepada :
Nama : Gilang Pratama
No. KTP : 345092828348
Tempat/Tgl lahir : Ciamis, 6 Desember 1983
Alamat : Jl. Gemintang raya, No. 23, Cirebon
Yang selanjutnya disebut sebagai pihak kedua untuk menerima hasil dari penjualan rumah di kawasan Indah Raya Cirebon, sebanyak 3 (tiga) unit dari pihak pengembang PT. Sun City Jakarta.
Demikian surat kuasa ini dibuat dengan sebenarnya tanpa paksaan dari pihak manapun. Supaya digunakan dengan sebagaimana mestinya.
Cirebon, 31 Oktober 2016
Pihak kedua Pihak Pertama
(materai 6000)
Gilang Pratama Kartika Sidarta
Contoh Surat Kuasa Pengambilan KTP
SURAT KUASA
Nama : Rangga Saputra
Alamat : Jl. Kusumadewo No. 77, Komp. Rumah Indah, Bandung
No. KTP : 356000987601
Memberikan kuasa kepada pihak kedua :
Nama : Kiki Anggun
Alamat : Jl. Anggur manis No. 54, Komp. Rumah Indah, Bandung
No. KTP : 345000087602
Untuk pengambilan KTP, beserta Kartu Keluarga baru di Kecamatan Ringinsari Bandung.
Demikian surat kuasa ini dibuat dan agar digunakan dengan sebagaiman seharusnya.
Pihak Pertama Pihak Kedua
(materai 6000)
Rangga Saputra Kiki Anggun
Contoh Surat Kuasa Resmi
Dinas Pendidikan Kota Jakarta
Jl. Gatot Subroto No.54-58, Jakarta Pusat, tlp : 021 5678908
SURAT KUASA
No. 54/DK-876/IX/2016
Nama : Agung Gumelar, S. Pd
Nama Instansi : Dinas Pendidikan kota Jakarta
Alamat : Jl. Gatot Subroto No. 54-58, Jakarta Pusat
No. Tlpn : 021 5678908
Selanjutnya disebut sebagai pihak pertama, memberikan kuasa kepada :
Nama : Agus Mahri
Nama Instansi : SDN V Kebayoran, Jakarta Barat
Alamat : Jl. Kenanga Indah No. 66-68, Kebayoran, Jakarta Barat
No. Tlpn : 021 5478909
Selanjutnya akan disebut sebagai pihak kedua, untuk menerima dana BOS (bantuan operasional sekolah) sebesar Rp 25.000.000 (dua puluh lima juta rupiah). Dana ini akan digunakan untuk menunjang kebutuhan buku di SDN V Kebayoran.
Demikian surat ini dibuat, dan digunakan sebagaimana mestinya.
Pada hakikatnya menyusun surat kuasa cukup memperhatikan detail pihak pertama dan pihak kedua. Serta, inti dari pemberian kuasa pada pihak kedua. Adanya surat kuasa ini bukanlah hal yang sia-sia, karena kita memperoleh materi yang kita harapkan ada di tangan kita, namun kita berhalangan hadir.
Berikut ini terdapat contoh lannya dari surat kuasa.
Contoh Surat Kuasa Hukum
SURAT KUASA
Nama : Hendra Syawan
Alamat : Jl. Lebar raya, No. 76, Komp. Marinir, Depok
Pekerjaan : Pengusaha
Memberikan kuasa penuh dan menunjuk resmi secara hukum kepada :
Penasihat hukum/pengacara : Zaenal Nurdin, SH,
Nomor : SK. Ment. Keh. RI NO. A. 1975-Kp. 07-19 tahun 1991
Alamat : Jl. Kranggot Selatan No. 24, Depok
Telepon : 021 6784560
Secara khusus mewakili pemberi kuasa sebagai penggugat untuk :
Pengajuan gugatan terhadap Bapak Saepudin, usia 33 tahun, yang beralamat di Jl. Pengayoman No. 34, Komp. Marinir, Depok. Dengan masalah gugatan menjual rumah yang sedang dikontrakkan oleh pemilik rumah (penggugat) tanpa pemberitahuan resmi. Gugatan diajukan di Pengadilan Negeri Kota Depok.
Pemberi kuasa diberikan hak untuk mengajukan dan membuat gugatan, menandatangani surat-surat resmi, hadir dalam sidang pengadilan, mengajukan bukti serta menolak bukti dari tergugat, mengajukan jawaban dan menolak jawaban dari tergugat, mengajukan permohonan dan keberatan, mengadakan perdamaian serta menandatangani akta perdamaian.
Demikian surat kuasa ini dibuat untuk mendapatkan perlindungan hukum dan menerima hak yang diperkenankan oleh hukum perdata.
Depok, 3 November 2015
Penerima Kuasa Pemberi Kuasa
Zaenal Nurdin, SH Hendra Syawan
Demikianlah macam-macam surat kuasa, semoga bermanfaat dan berkenan untuk Anda semua.